Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp 28 miliar untuk belanja event organizer (EO) Gebyar Pajak tahun 2026. Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga menyoroti soal belanja kegiatan ini dan meminta kegiatan tersebut dikaji ulang.
Muniruddin mulanya menyinggung soal bencana yang melanda Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Karena itu ia meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mempertimbangkan belanja kegiatan tersebut.
"Melihat situasi dan kondisi Sumatera Utara yang baru dilanda bencana alam, melihat situasi dan kondisi itu maka kita melihat mohon pertimbangan ke gubernur apakah kegiatan ini perlu dikaji ulang kembali," kata Muniruddin Ritonga, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Muniruddin menduga jika kegiatan ini merupakan cara Pemprov Sumut untuk menggenjot pajak. Namun ia meminta agar efek dari kegiatan ini dapat terasa di peningkatan pajak, bukan hanya seremoni.
"Kegiatan ini mungkin untuk menggenjot pajak, ini cara Pemerintah Sumatera Utara agar kesadaran masyarakat membayar pajak lebih meningkat. Kegiatan ini jangan hanya sebatas seremoni dan tidak berimbang uang yang digelontorkan pemerintah tidak sebanding dengan penerimaan pajak tahun 2026," ucapnya.
DPRD Sumut disebut bakal memantau kegiatan ini jika memang nantinya tidak dibatalkan. Pihaknya bakal mengevaluasi hasil kegiatan ini di akhir tahun.
"Kami juga ingin memastikan kegiatan ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Utara, kami dari DPRD juga akan memantau tujuan kegiatan ini harus tercapai," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut bakal melaksanakan acara gebyar pajak tahun ini. Anggaran untuk jasa event organizer acara ini mencapai Rp 28 miliar.
Hal itu diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumut. Proyek ini memiliki kode tender 10109089000.
"Event Organizer Gebyar Pajak Sumatera Utara," demikian tertulis di laman SPSE Sumut yang dilihat, Kamis (15/1).
Proyek ini di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Anggaran pembangunan ini bersumber dari APBD Sumut tahun 2026.
"Nilai Pagu Paket: Rp 28.015.063.000, Nilai HPS Paket: Rp 28.010.327.190," imbuhnya.
Tender ini diumumkan pada 9 Januari 2026. Hingga saat ini tender ini masih diikuti oleh satu peserta.
Dalam dokumen yang diunggah di laman ini, ada sejumlah pekerjaan yang bakal dilakukan oleh pemenang tender. Seperti belanja sarana & prasarana kantor, belanja jasa pembuatan website/microsite GPSU 2026, belanja kegiatan promosi event, belanja kegiatan event triwulan GPSU 2026, belanja kegiatan event utama GPSU 2026, belanja pengadaan hadiah undian triwulan, belanja pengadaan hadiah undian gebyar, dan belanja jasa pengiriman hadiah.
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































