Masa Tanggap Berakhir, Aceh Masuk Tahap Pemulihan

Aceh

Masa Tanggap Berakhir, Aceh Masuk Tahap Pemulihan

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 30 Jan 2026 09:45 WIB
Masa Tanggap Berakhir, Aceh Masuk Tahap Pemulihan
Foto: Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA (Dok. Pemprov Aceh)
Banda Aceh -

Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak memperpanjang lagi masa tanggap darurat penanganan bencana. Tanah Rencong kini masuk tahap pemulihan.

"Tadi malam gubernur telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana Aceh selama 90 hari mulai 29 Januari sampai 29 April," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, penetapan itu diumumkan berdasarkan pertimbangan kaji cepat oleh tim BPBA, dan surat Mendagri No. 300.1.7/e.153/BAK tanggal 29 Januari 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Di Provinsi Aceh. Setelah status berubah, Mualem meminta pihak terkait melanjutkan upaya-upaya pertolongan dan koordinasi penanganan Darurat Bencana dengan para pihak lainnya yang terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan termasuk pengungsi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selama transisi darurat bencana, kata MTA, Mualem meminta tetap diberlakukan fungsional jalan tol Sibanceh pada seksi-I Padang Tiji-Seulimum, bebas barcode pengisian bahan bakar bersubsidi pada setiap SPBU sehingga proses persiapan pelaksanaan rehab-rekon pascabencana berjalan dengan baik di Aceh.

"Memanfaatkan fase ini untuk mengoptimalkan sumber daya dan pemenuhan pendanaan yang bersumber dari APBA. Menyiapkan Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehab-Rekon Pascabencana (R3P) Aceh," ujar MTA.

Diketahui, Aceh Tengah masih memperpanjang masa tanggap darurat karena sejumlah alasan. Pemkab Aceh Tengah memperpanjang masa tanggap selama tujuh hari karena delapan desa di dua kecamatan masih terisolir.




(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads