Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung

Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung

Juita Sinuhaji - detikSumut
Rabu, 28 Jan 2026 16:15 WIB
Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung
Foto: Kasi Penkum Rizaldi pada saat konferensi pers di Kejati Sumut. (Juita Sinuhaji/detikSumut)
Medan -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendra Busrian dipanggil Kejaksaan Agung. Keduanya telah dipanggil pada 26 Januari 2026 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rizaldi membenarkan Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

"Betul dipanggil Senin 26 Januari 2026 kemarin, yang dipanggil Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus," ucap Rizaldi kepada detikSumut, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Rizaldi mengatakan belum mengetahui alasan pemanggilan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus. Ia mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk alasan pemanggilan belum diketahui terkait apa, kita belum dapat informasi terkait pemanggilan dari Kejagung," tambah Rizaldi.

Rizaldi juga mengatakan keduanya sedang di Kejagung, untuk informasi kelanjutan terkait pemanggilan akan informasikan kembali.

"Keduanya sedang memenuhi panggilan di Kejagung, nanti kalau ada informasi kita kabari kembali," pungkas.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads