Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendra Busrian dipanggil Kejaksaan Agung. Keduanya telah dipanggil pada 26 Januari 2026 lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rizaldi membenarkan Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
"Betul dipanggil Senin 26 Januari 2026 kemarin, yang dipanggil Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus," ucap Rizaldi kepada detikSumut, Rabu (28/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rizaldi mengatakan belum mengetahui alasan pemanggilan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus. Ia mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Untuk alasan pemanggilan belum diketahui terkait apa, kita belum dapat informasi terkait pemanggilan dari Kejagung," tambah Rizaldi.
Rizaldi juga mengatakan keduanya sedang di Kejagung, untuk informasi kelanjutan terkait pemanggilan akan informasikan kembali.
"Keduanya sedang memenuhi panggilan di Kejagung, nanti kalau ada informasi kita kabari kembali," pungkas.
(mjy/mjy)











































