Musda XI Golkar Sumut bakal digelar 31 Januari-2 Februari 2026. Pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Sumut dibuka mulai hari ini.
"Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai tanggal 30 Januari pukul 21.00 WIB ditutup," kata Steering Committee Musda Golkar Sumut Syamsul Qamar, Rabu (28/1/2026).
Terdapat 10 persyaratan yang ditetapkan untuk bisa mendaftar sebagai Calon Ketua Golkar Sumut. Salah satunya didukung oleh minimal 30 persen dari total pemegang suara sebanyak 39 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 39 suara memiliki hak mutlak menentukan pilihan. Siapa-siapa aja itu? Pertama unsur Dewan Pimpinan Pusat Partai, dari DPD Golkar Sumatera Utara, 33 kabupaten/kota, organisasi pendiri Partai Golkar, organisasi yang didirikan oleh Partai Golkar, sayap Partai Golkar, kemudian Dewan Pertimbangan Partai Golkar. mereka bebas dan nggak ada tekanan itu," ucapnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Musda Golkar Sumut Zulchairi Pahlawan menyebutkan Musda Golkar dilaksanakan di Hotel JW Marriott. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia kemungkinan bakal datang.
"Untuk pelaksanaan Musda ini di Hotel JW Marriott. Sampai saat ini kami berupaya bagaimana Ketua Umum bisa hadir," ucapnya.
Untuk diketahui, terdapat dua orang yang digadang-gadang bertarung di Musda Golkar Sumut. Keduanya adalah Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus dan Anggota DPR RI Andar Amin Harahap.
Berikut Syarat Calon Ketua Golkar Sumut:
- Aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut dibuktikan dengan SK atau dengan Kartu Tanda Anggota.
- Berpendidikan minimal S-1 (Strata 1) atau setara/sederajat dengan melampirkan Fotocopy Ijazah.
- Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) dibuktikan sertifikat penghargaan atau sejenisnya.
- Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas yang dibuktikan dengan sertifikat penghargaan atau sejenisnya.
- Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI yang dibuktikan dengan surat pernyataan diri bermaterai 10.000
- Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai GOLKAR yang dibuktikan dengan sertifikat penghargaan atau sejenisnya.
- Telah aktif menjadi Pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatannya, dan atau satu tingkat di atasnya, dan atau satu Tingkat di bawahnya dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya, dan atau satu Tingkat di atasnya dibuktikan dengan SK.
- Didukung sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan sesuai ketentuan organisasi.
- Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai yang ditandatangani dengan materai 10.000.
- Apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.
(niz/mjy)











































