Mensos Aktifkan Lagi Ribuan Penerima Bansos yang Terlibat Judol, Ini Alasannya

Mensos Aktifkan Lagi Ribuan Penerima Bansos yang Terlibat Judol, Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikSumut
Rabu, 28 Jan 2026 13:14 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Mensos Gus Ipul (Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Sekitar 3,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 600 ribu KPM terindikasi menggunakan bansos untuk aktivitas judi online.

Meski demikian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa terdapat ribuan rekening yang sebelumnya telah dicoret dari daftar penerima bansos, kini kembali diaktifkan. Keputusan itu diambil karena penerima tersebut dinilai benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Jadi yang terlibat judi online itu kan sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan satu konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu lah yang diaktifkan kembali, karena mereka benar-benar membutuhkan," ujar Gus Ipul dilansir detikFinance, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 477 KPM telah diaktifkan kembali sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, penerima bansos sembako yang kembali mendapatkan bantuan tercatat sebanyak 2.111 orang.

Meski ada reaktivasi, Gus Ipul menegaskan Kementerian Sosial akan melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mencegah potensi penyalahgunaan bansos. Para penerima yang kembali diaktifkan juga diminta untuk tidak lagi terlibat dalam judi online.

ADVERTISEMENT

"Mungkin karena mereka nggak paham atau juga dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka sangat memenuhi untuk menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, itu diaktifkan kembali untuk menerima bantuan sosial. Tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan," jelas Gus Ipul.

Adapun KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos secara keseluruhan meliputi mereka yang dinilai tidak layak, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), individu yang terdeteksi bermain judi online, hingga penerima yang telah meninggal dunia.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads