Dilantik Jadi Dirut PUD Pasar, Anggia Mundur dari Ketua KPID Sumut

Dilantik Jadi Dirut PUD Pasar, Anggia Mundur dari Ketua KPID Sumut

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Senin, 05 Jan 2026 21:49 WIB
Dilantik Jadi Dirut PUD Pasar, Anggia Mundur dari Ketua KPID Sumut
Anggia Ramadhan (Istimewa/Dok. Pribadi)
Medan -

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Utara Anggia Ramadhan resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.

Anggia mengatakan, usai pelantikan dirinya telah membuat surat pengunduran sebagai komisioner kepada Gubernur Sumatra Utara.

"Sudah (mengundurkan diri) tanggal 5 sudah saya buat surat pengunduran diri saya," ujar Anggia, Senin (5/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggia mengaku, surat pengunduran diri tersebut belum sempat ia antarkan ke Kantor Gubernur Sumut. Hal ini, kata dia, lantaran dirinya sibuk mengikuti proses pelantikan.

"Ke gubernur (diantar suratnya). Karena hari ini sibuk proses pelantikan. Besok saya kirimkan ke kantor gubernur. Harap dimaklumi. Besok segala administrasinya saya bereskan. Di surat yang saya tandatangani tanggal 5 Januari saya sudah menyatakan mundur sebagai komisioner KPID Sumut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, saat diumumkan lolos seleksi akhir direksi PUD Kota Medan pada November 2025 lalu, Anggia mengaku dirinya masih menunggu proses penetapan definitif dari Pemkot Medan.

"Saat ini saya masih menunggu proses resmi dari Pemkot Medan. Kalau sudah ada keputusan atau penetapan definitif, nanti akan saya sampaikan secara resmi," kata Anggia Ramadhan, Minggu (23/11/2025) malam.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas yang diwawancarai usai pelantikan direksi PUD menyebut seluruh direksi tidak diperkenankan rangkap jabatan. Ia mengaku akan mengecek direksi yang memiliki jabatan di lain tempat.

"Yang jelas kalau sudah diminta, harus PUD Pasar saja. Artinya, tidak boleh rangkap jabatan. Itu akan kita cek dan pastikan," ujar Rico.

Diketahui pada Senin (5/1/2026) Wali Kota Medan Rico Waas melantik direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan. Tiga PUD tersebut yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads