Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Bakar Rumah-Mobil Istri Siri

Regional

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Bakar Rumah-Mobil Istri Siri

Tommy - detikSumut
Kamis, 01 Jan 2026 09:00 WIB
Polisi melakukan olah TKP mobil istri siri dibakar suami
Foto: (Foto: Istimewa/Polres Metro)
Metro -

Pria bernama Endang Sanjaya (48) membakar rumah dan mobil istri sirinya. Endang nekat melakukan aksinya karena kesal dituduh selingkuh hingga main judi.

Dikutip detikSumbagsel, peristiwa itu terjadi di Kota Metro, Provinsi Lampung, Kamis (25/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban tak terima rumah dan mobilnya dibakar kemudian membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan peristiwa itu. Rizky menyebut Endang ditangkap pada Minggu (28/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu," katanya, Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, Cahyo mengatakan pembakaran itu karena pelaku kesal setelah dituduh berselingkuh hingga berjudi.

"Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ini karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut," jelasnya.

Meski begitu, Cahyo menyampaikan pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku maupun korban. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Endang ditahan di Mapolrss Metro.

"Sudah dilakukan penahanan, pelaku kami jerat dengan pasal 187 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946," tegasnya.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads