Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi dimulai. Tahapan awal yang krusial, yakni pengumuman Kuota Sekolah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), telah dirilis pada Senin, 29 Desember 2025.
Bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 12 maupun sekolah, memahami jadwal dan tahapan ini sangat penting agar tidak tertinggal kesempatan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, cara cek kuota, hingga ketentuan terbaru SNPMB 2026.
Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026
Langkah pertama dalam rangkaian SNBP adalah memastikan jumlah siswa eligible di sekolah detikers. Jumlah kuota ini berbeda-beda tergantung pada akreditasi sekolah. Berikut cara mengeceknya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buka laman resmi www.snpmb.id.
- Pilih menu SNBP di pojok kiri atas.
- Klik sub-menu Kuota Sekolah.
- detikers bisa mencari sekolah dengan dua cara:
- Berdasarkan Lokasi: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, lalu cari sekolah yang dituju.
- Berdasarkan NPSN: Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lalu klik 'Cari'.
Melansir laman resmi SNPMB, jika terdapat ketidaksesuaian data kuota, sekolah diberikan waktu untuk melakukan sanggah pada Masa Sanggah Kuota Sekolah mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Jadwal Resmi SNBP 2026 (Jalur Prestasi)
Jalur SNBP memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi unggul (akademik maupun nonakademik) dengan biaya ditanggung pemerintah. Berikut timeline lengkapnya:
- 29 Desember 2025: Pengumuman Kuota Sekolah
- 29 Des 2025 - 15 Jan 2026: Masa Sanggah Kuota Sekolah
- 05 - 26 Januari 2026: Registrasi Akun SNPMB Sekolah
- 05 Jan - 02 Feb 2026: Pengisian PDSS oleh Sekolah
- 12 Jan - 18 Feb 2026: Registrasi Akun SNPMB Siswa
- 03 - 18 Februari 2026: Pendaftaran SNBP (Siswa)
- 31 Maret 2026: Pengumuman Hasil SNBP
- 03 Feb - 30 April 2026: Masa Unduh Kartu Peserta SNBP
Jadwal UTBK-SNBT 2026 (Jalur Tes)
Bagi siswa yang ingin berjuang melalui tes tulis atau bagi alumni (gap year), berikut adalah jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT):
- 12 Jan - 07 April 2026: Registrasi Akun SNPMB Siswa
- 25 Maret - 07 April 2026: Pendaftaran UTBK-SNBT
- 25 Maret - 08 April 2026: Pembayaran Biaya UTBK
- 21 - 30 April 2026: Pelaksanaan UTBK
- 25 Mei 2026: Pengumuman Hasil SNBT
- 02 Juni - 31 Juli 2026: Masa Unduh Sertifikat UTBK
Seluruh tahapan kegiatan SNPMB diakhiri (ditutup) pada pukul 15.00 WIB sesuai tanggal masing-masing.
Ketentuan dan Aturan Baru SNPMB 2026
Agar proses pendaftaran lancar, perhatikan syarat dan ketentuan krusial berikut ini:
1. Ketentuan Akun SNPMB
- Sekolah & Siswa Wajib Punya Akun. Pendaftaran akun dilakukan di Portal SNPMB.
- Jika sudah memiliki akun SNPMB sebelumnya, tidak perlu mendaftar baru. Akun ini digunakan untuk pengisian PDSS.
- Siswa lulusan tahun sebelumnya (Gap Year) wajib melakukan registrasi akun baru.
2. Aturan "Blacklist" UTBK & Mandiri
Aturan ini sangat ketat untuk memastikan keadilan kuota:
- Siswa yang dinyatakan LULUS SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 TIDAK DAPAT mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan LULUS SNBP 2026 juga TIDAK DAPAT mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun pada tahun 2026.
3. Syarat Pemeringkatan Siswa (Eligible)
Pemeringkatan dilakukan sekolah dengan memperhitungkan nilai rapor serta prestasi akademik/nonakademik.
Sekolah dapat memasukkan data siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa terlebih dahulu.
Siswa wajib memiliki NISN, terdaftar di PDSS, dan memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan lengkap.
Persentase Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru
Pemerintah telah menetapkan pembagian kuota minimum untuk setiap jalur seleksi agar transparan:
Jalur SNBP (Prestasi)
- PTN Badan Hukum (BH), BLU, dan Satker: Minimum 20%
Jalur SNBT (Tes)
- PTN BLU dan Satker: Minimum 40%
- PTN Badan Hukum (BH): Minimum 30%
Jalur Mandiri
- PTN BLU dan Satker: Maksimal 30%
- PTN Badan Hukum (BH): Maksimal 50%
Persiapkan diri kamu mulai sekarang. Pastikan data di sekolah sudah benar, akun SNPMB terverifikasi, dan pilih program studi dengan bijak sesuai minat serta bakat.
(afb/afb)
