Seleb

Pengacara Ungkap Alasan Erika Carlina Cabut Laporan-Damai dengan DJ Panda

Febryantino Nur Pratama - detikSumut
Rabu, 24 Des 2025 23:40 WIB
Foto: febryantino nur pratama
Jakarta -

Erika Carlina telah mencabut laporannya terkait pengancaman yang dilakukan DJ Panda di Polda Merto Jaya. Pengacara Erika pun menjelaskan alasan kliennya berdamai dengan DJ Panda.

"Pertama-tama mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Salam hangat dari Erika dari Bali kepada kawan-kawan jurnalis semua. Mohon maaf tidak bisa ikut hadir konferensi pers pada siang hari ini karena yang bersangkutan sedang merayakan Natal dan Tahun Baru di Bali," ujar Pengacara Erika Carlina, Mohamad Faisal, dikutip detikHot, Rabu (24/12/2025).

Faisal memaparkan perkembangan perkara laporan polisi nomor LP 5027 yang dilayangkan kliennya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diketahui telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025.

"Pada saat tahap penyidikan tersebut, telah ada permohonan Restorative Justice (RJ) yang dilayangkan oleh pihak terlapor, DJP (DJ Panda) dan kuasanya," ujar Faisal.

"Pada saat Restorative yang pertama, itu dihadirkan oleh Saudari Erika dan ternyata pada saat itu deadlock," bebernya.

Barulah pada restorative justice kedua, seluruh proses komunikasi dan koordinasi diserahkan kepada masing-masing kuasa hukum. Menurut Faisal, proses diskusi antar kuasa hukum berlangsung cukup panjang.

"Dalam dinamika yang cukup panjang itu, kurang lebih sekitar satu bulan, kami berdiskusi lebih lanjut untuk berusaha semaksimal mungkin antar kuasa agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik," ungkapnya.



Simak Video "Video: Proses Mediasi Restorative Justice Erika Carlina dan DJ Panda di Polda Metro"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork