Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak perlu repot-repot harus ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polrestabes Medan. Cukup dengan mendatangi lokasi-lokasi SIM keliling, perpanjangan SIM dapat dengan mudah dilakukan.
Layanan SIM keliling ini tersedia di beberapa titik. Lokasi SIM keliling juga berada di pusat kota, sehingga dengan mudah dapat diakses masyarakat.
Dikutip dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, Senin (22/12/2025), layanan SIM keliling ini tersebar di lima lokasi di Kota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun lima lokasi itu, yakni Komplek MMTC (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan), depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka, Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu pindah ke Plaza Millenium), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), dan Mal Pelayanan Publik (MPP),
Lokasi-lokasi SIM keliling ini berlaku mulai tanggal 22-28 Desember 2025. Jika melewati periode tersebut, lokasi SIM keliling akan berubah.
Jadi, pastikan detikers terus memantau berita detikSumut atau instagram Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.
Jadwal Operasional SIM Keliling
SIM keliling ini hanya beroperasi mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB. Jadi, detikers harus datang ke lokasi-lokasi SIM Keliling sebelum jam operasional berakhir.
Syarat Perpanjangan SIM
Saat hendak mendatangi gerai SIM keliling, pastikan detikers sudah menyiapkan berkas-berkas yang perlu dibawa, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.
Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga mudah. detikers hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.
(fnr/mjy)











































