Kementerian Kehutananan (Kemenhut) menyegel empat subjek hukum. Penyegelan itu dilakukan karena keempat subjek hukum itu diduga menjadi penyebab bencana di Pulau Sumatera.
"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025) dikutip detikNews.
Raja Juli memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia juga tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ucapnya.
Simak Video "Video: Korban Meninggal Bencana Sumatera Jadi 836 Jiwa, 518 Orang Hilang"
(astj/astj)