DPR Bakal Bahas Soal Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut dengan Kemenhut

DPR Bakal Bahas Soal Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut dengan Kemenhut

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 30 Nov 2025 10:00 WIB
Petugas menggunakan alat berat membersihkan sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Sampah kayu gelondongan terseret banjir di Tapanuli Selatan (Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Jakarta -

Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara. Pertemuan tersebut akan berlangsung pada Kamis pekan depan.

"Hari Kamis akan ada RDP masalah banjir ini di Kemenhut," kata Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPR Panggah Susanto, dilansir detikNews, Minggu (29/11/2025).

Selain persoalan banjir dan longsor, Panggah menyampaikan bahwa DPR juga akan meminta penjelasan mengenai asal-usul kayu gelondongan yang viral terseret banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan kayu-kayu gelondongan hanyut terbawa arus. Rekaman itu diduga direkam di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang tengah dilanda banjir bandang.

Para pengguna media sosial mengaitkan keberadaan kayu-kayu tersebut dengan praktik deforestasi yang disebut-sebut turut memicu bencana di sejumlah daerah di Sumatera.

ADVERTISEMENT

Kemenhut Lakukan Penelusuran

Kementerian Kehutanan merespons beredarnya video tersebut dan menduga kayu-kayu itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berlokasi di area penggunaan lain (APL).

"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa dugaan awal menunjukkan kayu tersebut merupakan sisa tebangan lama yang telah lapuk sehingga mudah terbawa arus banjir. Namun, pemeriksaan lebih rinci tetap diperlukan oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat kondisi banjir masih berlangsung.

Dwi menambahkan bahwa Gakkum Kemenhut rutin mengungkap berbagai modus pencurian kayu ilegal melalui skema PHAT, termasuk sejumlah kasus di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kini juga terdampak banjir.

Ketika ditanya terkait kemungkinan kayu-kayu itu berasal dari praktik pembalakan liar lewat PHAT, Dwi menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya potensi tersebut.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads