Terdakwa disebut secara sadar me-repost konten yang berjudul "Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia". (afb/afb)
Video News
Wawan Didakwa Manipulasi Konten Ajakan Demo Berujung Ricuh
Senin, 24 Nov 2025 20:21 WIB
Jakarta - Wawan Hermawan yang masih menjadi mahasiswa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum sudah melakukan manipulasi konten di media sosial yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada Agustus lalu. Wawan merupakan seorang admin dari akun media sosial @bekasi_menggugat yang memiliki pengikut sebanyak 826 akun.











































