Orang tua di Kendari, Sulawesi Tenggara, menggerebek anaknya NI (17) saat berhubungan badan sesama jenis dengan seorang pria berinisial AD (20). Pasangan gay itu pun langsung dibawa ke kantor polisi.
"Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dilansir detikSulsel, Minggu (23/11/2025).
Keduanya digerebek di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Kendari pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 16.00 Wita. Awalnya orang tua NI mendapat informasi bahwa anaknya berada di dalam rumah tersebut bersama seorang pria berinisial AD. Mendapat informasi itu, ayah NI langsung mendobrak pintu rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayah NI ini datang dan langsung mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Welli.
Saat pintu berhasil terbuka, warga menemukan NI dan AD dalam keadaan tanpa busana. Keduanya pun langsung diboyong ke Polsek Baruga.
"Keduanya ditemukan dalam kondisi tak mengenakan busana. Awalnya diamankan ke Polsek Baruga kemudian dilimpahkan ke Polresta Kendari," ungkapnya.
Hasil olah TKP, polisi menemukan bercak cairan sperma. Polisi masih memeriksa pasangan gay tersebut.
"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian. Kami menemukan bercak cairan di lokasi. Mohon maaf itu sejenis sperma," ungkapnya.
"Keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA," pungkasnya.
(nkm/nkm)











































