Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat sangat baik dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Prestasi itu disebut hasil kerja sama seluruh (Organisasi Perangkat Daerah)
Hal itu diketahui sebagaimana tertuang dalam SE Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305SJ, tanggal 18 November 2025. Evaluasi dilakukan Kemendagri bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Muhammad Zubir menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat bangga dengan capaian ini. Implementasi SP4N-LAPOR! adalah langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara efisien, transparan, dan akuntabel," kata Zubir, Kamis (20/11/2025).
SP4N-LAPOR! adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Banda Aceh menjadi salah satu dari 8 daerah se Indonesia yang meraih predikat sangat baik dalam evaluasi itu. Kota ini menjadi satu-satunya kota di Ace yang meraih predikat tersebut.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh OPD Pemko Banda Aceh. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelas Zubir.
"Kami berharap bahwa prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat," lanjutnya.
(astj/astj)











































