Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dijadwalkan cair secara bertahap pada bulan November 2025. TPG ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian dan profesionalisme para guru dalam melaksanakan tugas di dunia pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan, atau empat kali dalam satu tahun anggaran.
Jadwal Pencairan TPG 2025 (Triwulan I-IV)
Sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, berikut adalah jadwal resmi pencairan TPG sepanjang tahun 2025:
- Triwulan I: Mulai Maret 2025 (ASN Daerah) dan April 2025 (Non-ASN).
- Triwulan II: Mulai Juni 2025 (ASN Daerah) dan Juli 2025 (Non-ASN).
- Triwulan III: Mulai September 2025 (ASN Daerah) dan Oktober 2025 (Non-ASN).
- Triwulan IV: Mulai November 2025 (ASN Daerah dan Non-ASN).
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Untuk memastikan status pencairan TPG, para guru yang telah terdaftar di Dapodik dapat mengakses situs resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Masuk menggunakan akun PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password yang telah terdaftar.
- Isi kode captcha yang tersedia sebagai langkah verifikasi, lalu klik "Login".
- Lakukan verifikasi data diri yang muncul di sistem untuk memastikan seluruh informasi sudah sesuai.
- Buka menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk melihat status pencairan tunjangan.