detikBali

Tunjangan Profesi untuk 3 Ribu Guru di Mataram Segera Cair

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tunjangan Profesi untuk 3 Ribu Guru di Mataram Segera Cair


Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf saat diwawancarai di Mataram, Rabu (9/4/2025).
Foto: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf saat diwawancarai di Mataram, Rabu (9/4/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Tunjangan profesi guru (TPG) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk periode Agustus-September segera cair. Tunjangan profesi ini bakal dicarikan kepada sekitar 3 ribu guru di Mataram.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram, Yusuf, TPG kini telah diambil alih dan dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Informasinya akan segera dicairkan. Bahkan, ada dari pengawas sudah cair saya lihat," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengungkapkan ribuan guru yang berhak menerima TPG kali ini mencakup berbagai status kepegawaian, yakni guru pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu. Syarat pencairan TPG adalah wajib memiliki sertifikat pendidik.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Disdik Mataram, jumlah penerima TPG di Mataram mencapai kisaran 3.000 tenaga pendidik. Jumlah tersebut mencakup keseluruhan guru berstatus ASN hingga PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah tersertifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Kemendikdasmen memberi kabar terbaru terkait pencairan TPG yang tertahan 3 bulan. TPG ini seharusnya dibayarkan per satu bulan sekali ke rekening masing-masing guru.

"Ya, dalam waktu dekat ini akan cair. Ya (di awal-awal bulan Oktober 2026)," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dikutip detikEdu, Kamis (1/10/2026).

Nunuk juga berpesan agar para guru dimohon bersabar. Ia memastikan setiap guru akan menerima haknya dalam hal ini adalah TPG.

Selain itu, Nunuk juga mengimbau bila guru segera melengkapi data jika status data mereka di laman Info GTK belum valid. Hal ini akan mempermudah proses pencairan tunjangan nantinya.

"Bagi yang belum valid untuk segera melengkapi datanya," sambung Nunuk lagi.



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads