Pemkab Deli Serdang Mendadak Tunda Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Deli Serdang Mendadak Tunda Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 31 Okt 2025 16:06 WIB
Kantor Bupati Deli Serdang. (Ahmad Arfah/detikSumut)
Foto: Kantor Bupati Deli Serdang. (Ahmad Arfah/detikSumut)
Deli Serdang -

Pemkab Deli Serdang menunda pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemkab Deli Serdang pun mengungkapkan alasannya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu itu seharusnya digelar hari ini. Namun surat penundaan pelantikan pun baru dikeluarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang Rudi Akmal Tambunan hari ini juga. Surat itu bernomor: 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025.

Dalam surat itu disebutkan pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Alasan penundaan sendiri disebut karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM Deli Serdang Faisal Rahman dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

Faisal juga menyebutkan jika urusan kepegawaian termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu gratis. Ia juga mengimbau para calon PPPK Paruh Waktu bersama karena proses tetap lanjut.

"Kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut," tuturnya.

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Anwar S Siregar menjelaskan alasan penundaan pelantikan mendadak. Menurut informasi dari pihak BKPSDM Deli Serdang, karena adanya kendala dalam proses upload data.

"Iya secara teknis pihak BKPSDM menyatakan ada beberapa administrasi harus diupload dalam sistem, tapi terkendala," jelas Anwar S Siregar saat dikonfirmasi.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads