Arogansi-Pungli, Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru Dinonaktifkan!

Riau

Arogansi-Pungli, Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru Dinonaktifkan!

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 30 Okt 2025 14:50 WIB
Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya
Foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. (dok. Pemprov Riau)
Pekanbaru -

Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru, Mairustuti dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan itu buntut kasus dugaan arogansi dan pungutan liar selama menjabat.

"Sudah dinonaktifkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya ketika dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Penonaktifan itu dilakukan setelah banyak persoalan yang dilaporkan selama masa kepemimpinan Mairustuti. Jabatannya kini diisi sementara oleh Herman yang saat ini menjabat sebagai Pengawas Ahli Madya di Dinas Pendidikan Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijabat Pak Herman untuk Plh sementara. Hari ini mulai," kata Erisman.

ADVERTISEMENT

Sedangkan surat keputusan bebas tugas Mairustuti diteken langsung oleh Erisman pada 29 Oktober kemarin. Surat itu tercatat dengan Nomor: KPTS.1092/2025.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid juga merespon persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Pekanbaru. Salah satunya soal dugaan tindakan arogansi dan potongan sertifikasi guru Rp 100/semester.

Persoalan lain adalah buntut pemanggilan sejumlah guru. Khususnya selama Kepala Sekolah dijabat Mairustuti sekitar 1 tahun lebih.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads