Pemkab Nagan Raya Rehab Pendopo Bupati dan Wakil Pakai Rp 2,2 Miliar

Aceh

Pemkab Nagan Raya Rehab Pendopo Bupati dan Wakil Pakai Rp 2,2 Miliar

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 27 Okt 2025 13:44 WIB
Kantor Bupati Nagan Raya
Foto: Kantor Bupati Nagan Raya (Dok. Pemkab Nagan Raya)
Nagan Raya -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, akan merehabilitasi pendopo Bupati dan Wakil Bupati. Anggaran untuk rehabilitasi ini Rp 2,2 miliar.

Melansir Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Nagan Raya, ada dua tender untuk rehabilitasi pendopo ini. Rehabilitasi pendopo Bupati Nagan Raya memiliki kode tender 10088393000 dan kode RUP 60854934.

Tender menggunakan APBD Nagan Raya tahun 2025. Pendopo ini dikerjakan menggunakan Rp 1,3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp 1.360.944.000, nilai HPS paket Rp 1.360.887.317," demikian tertulis dalam SPSE dikutip, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ada 4 peserta yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini. Tender dimenangkan CV. Delima Karya Perdana yang berada di Jl. Nasional Simpang Peut - Jeuram Gampong Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Untuk rehab pendopo Wakil Bupati, anggaran yang digunakan Rp 843 juta. Tender ini memiliki kode 10088393000 dan kode RUP 60856212.

Pengerjaan tender menggunakan APBD 2025. Tender dimenangkan CV. Nebula Indo Kontruksi.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads