Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi layanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Medan. SIM keliling ini tersedia di beberapa titik strategis yang mudah diakses oleh masyarakat.
Layanan ini memudahkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi. Berikut informasi lengkap jadwal SIM keliling untuk periode 27 Oktober sampai 2 November 2025, termasuk untuk lokasi dan syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
Dilansir dari akun Satlantas Polrestabes Medan di Instagram, Senin (27/10/2025), lokasi SIM keliling ini tersebar di lima titik di Kota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasinya, yakni di Komplek MMTC (khusus hari Sabtu pindah ke Plaza Medan Fair), di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka), Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium).
Jam Operasional
Jam operasional SIM keliling ini mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB. Jadi, masyarakat jangan sampai telat dan pastikan datang sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan.
Saat mendatangi SIM keliling, detikers jangan sampai lupa membawa berkas-berkas yang diperlukan, yakni fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.
Lokasi SIM keliling bisa berubah jika sudah melewati waktu yang ditetapkan. Untuk itu, detikers perlu terus memantau berita detikSumut atau Instagram Satlantas Polrestabes Medan.
(nkm/nkm)











































