Kerabat Geram Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

Seleb

Kerabat Geram Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

Pingkan Anggraini - detikSumut
Sabtu, 18 Okt 2025 19:01 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan 5 warga binaan high risk ke Lapas Nusakambangan. (dok.istimewa)
Foto: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan 5 warga binaan high risk ke Lapas Nusakambangan. (dok.istimewa)
Jakarta Selatan -

Pihak keluarga masih belum menerima Ammar Zoni yang dipindahkan ke Nusakambangan. Keluarga dan kerabat terus memberikan pembelaan.

Kuasa hukumnya, Jon Mathias, merasa keputusan Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan terlalu tergesa-gesa.

"Harusnya ini disidangkan dulu ini semua, kalau memangAmmar terbukti, memangdihukumnya seperti yangdigembor-gemborkan itu, otomatis kan bolehlah diadipindahin," tegas Jon Mathias, Jumat (17/10/2025) melansir detikHot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jon tidak terima semua alasan terkait pemindahan Ammar Zoni. Dia merasa janggal karena kasus ini ditangani oleh Polsek yang sekalanya kecil.

"Padahal kan kalau pun itu seorang bandar besar mungkin Saja, ini kan kasusnya di Polsek. Kemudian harusnya kalau gitu ibaratnya menunjukan kejahatan luar biasa harusnya koruptor yang di itu," sebut Jon Mathias lagi.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Ammar Zoni diantar ke Nusakambangan untuk ditahan. Dia kelihatan dibawa dengan tangan diborgol sambil berbaris dengan narapidana lainnya.

Kedua matanya ditutup dengan kain hitam. Ammar Zoni dan yang lainnya pun dituntun menaiki sebuah bus dengan mata tertutup.

Jon Mathias menilai keadaan Ammar Zoni yang bak teroris itu merupakan pembunuhan karakter. Keadaan Ammar Zoni saat itu dikhawatirkan dapat membuat banyak orang terkejut termasuk penggemar.

"Seperti pelanggaran HAM menurut saya, karena dirantai, diborgol, kemudian diundang media ramai-ramai untuk narasikan dia diberangkatkan dikawal dengan kepala tertutup. Nah ini yang sangat kita sesalkan," jelas Jon Mathias lagi.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads