Pemkot Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Rehab Gedung Kejari Padangsidimpuan

Pemkot Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Rehab Gedung Kejari Padangsidimpuan

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Kamis, 16 Okt 2025 08:20 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images)
Padangsidimpuan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan menyiapkan anggaran untuk melakukan rehabilitasi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan. Anggaran untuk rehabilitasi ini Rp 2 miliar.

Hal ini diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Padangsidimpuan dikutip, Kamis (16/10/2025). Proyek ini memiliki kode tender 10090425000 dan kode RUP 61081165.

Tender ini dibuat pada 12 Oktober 2025. Sudah ada lima perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek dikerjakan menggunakan APBD 2025. Bagian yang dikerjakan mulai dari tembok hingga instalasi listrik.

ADVERTISEMENT

"Nilai pagu paket Rp 2.000.000.000, nilai HPS paket Rp 1.998.574.000," demikian tertulis dalam SPSE Padangsidimpuan.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads