Pemprov Sumbar Siapkan Rp 4,7 M untuk Pemeliharaan Masjid Raya

Pemprov Sumbar Siapkan Rp 4,7 M untuk Pemeliharaan Masjid Raya

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Minggu, 12 Okt 2025 08:31 WIB
Foto udara Masjid Raya Sumatera Barat di Padang, Sumbar, Kamis (4/7/2024). Pemprov Sumbar akan meresmikan nama baru masjid terbesar di provinsi itu menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat, yakni nama dari tokoh ulama Minangkabau yang pernah menjadi Imam Besar di Masjidil Haram, pada Minggu (7/7). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Spt.
Masjid Raya Sumbar (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Padang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan Masjid Raya Sumbar. Anggaran untuk pemeliharaan ini Rp 4,7 miliar.

Proyek pemeliharaan ini memiliki kode tender 10077884000 dan kode RUP 60448206. Tender dibuat pada 1 September 2025.

Tender ini berada di Dinas Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar. Tender menggunakan APBD 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp 4.725.000.000, nilai HPS paket Rp 4.724.230.000," demikian tertulis dalam SPSE Sumbar dikutip, Minggu (12/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan jika hal yang akan dipelihara pada tender ini mulai dari ruang VIP hingga ruang tempat wudhu. Proyek ini akan dikerjakan selam 60 hari.

Ada 99 perusahaan yang mendaftar untuk memenangkan tender ini. Pemenang tender ini adalah CV Multi Karya Mandiri yang berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads