Salah satu rukun Islam wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial adalah ibadah haji. Hal penting yang harus dipersiapkan calon jemaah haji dari Indonesia salah satunya adalah biaya karena nominalnya tidak kecil dan cenderung berubah setiap tahun.
Biaya haji di Indonesia kerap mengalami fluktuasi. Ada tahun-tahun biayanya relatif stabil, namun ada juga periode mengalami kenaikan yang cukup signifikan, terutama setelah pandemi COVID-19.
Besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turut ditentukan oleh sejumlah faktor seperti nilai tukar rupiah, biaya hidup di Arab Saudi, serta kebijakan pemerintah dalam menentukan subsidi dana manfaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikHikmah dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut tren biaya haji dari tahun 2015 hingga 2025, serta bagaimana prospeknya menuju 2026.
Biaya Haji 2015
Pada tahun 2015, jemaah membayar Rp37,49 juta ditambah nilai manfaat sebesar Rp24,07 juta. Sehingga total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp61,56 juta.
Biaya Haji 2016
Tahun 2016, biaya yang dibayar jemaah turun menjadi Rp34,60 juta, dengan nilai manfaat Rp25,40 juta. Adapun total BPIH pun sebesar Rp60 juta.
Biaya Haji 2017
Tahun 2017, biaya langsung yang dibayar jemaah adalah Rp34,89 juta, ditambah nilai manfaat Rp26,90 juta, sehingga menghasilkan total BPIH Rp61,79 juta.
Biaya Haji 2018
Di tahun 2018, biaya yang dibayar jemaah naik menjadi Rp35,24 juta, sementara nilai manfaat mencapai Rp33,72 juta. Total BPIH meningkat menjadi Rp68,96 juta.
Biaya Haji 2019
Biaya yang dibayar jemaah pada tahunn 2019 tetap Rp35,24 juta, dengan nilai manfaat Rp33,92 juta. Total BPIH tercatat Rp69,16 juta.
Biaya Haji 2022
Biaya haji setelah pandemi melonjak. Jemaah membayar Rp39,89 juta, ditambah nilai manfaat Rp57,91 juta, sehingga total BPIH mencapai Rp97,79 juta.
Lonjakan ini mencerminkan penyesuaian besar setelah penundaan haji akibat COVID-19.
Biaya Haji 2023
Pada 2023, biaya yang dibayar jemaah meningkat menjadi Rp49,9 juta, dengan nilai manfaat turun ke Rp40,2 juta. Total BPIH pun menjadi sekitar Rp90 juta.
Biaya Haji 2024
Pada tahun 2024, jemaah membayar Rp56,04 juta, sementara nilai manfaat mencapai Rp37,36 juta. Adapun total BPIH tercatat Rp93,41 juta.
Biaya Haji 2025
Untuk tahun 2025, berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, total BPIH mencapai Rp89,41 juta.
Jemaah membayar Rp55,43 juta sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dan Rp 33,97 juta ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Dengan demikian, calon jemaah perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp30 jutaan menjelang keberangkatan.
Biaya Haji 2026
Angka resmi BPIH untuk tahun 2026 belum ditetapkan. Namun, pemerintah telah menegaskan komitmen untuk menekan biaya agar lebih terjangkau.
Salah satu pejabat terkait penyelenggaraan haji, Gus Irfan menyampaikan:
"Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji." kata Gus Irfan, dilansir Antara, 22 September 2025.
Ia menegaskan bahwa menurunkan biaya haji bukan hal yang mudah. Komponen harga dolar dan riyal, serta potensi depresiasi rupiah, sangat berpengaruh terhadap besaran biaya.
Meski demikian, pemerintah akan mencari pos-pos biaya yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
"Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," tambah Gus Irfan.
Artikel ini telah tayang di detikHikmah, baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)