1 Oktober 2025 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Libur atau Masuk Kerja?

1 Oktober 2025 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Libur atau Masuk Kerja?

Kanya Anindita Mutiarasari - detikSumut
Senin, 29 Sep 2025 12:30 WIB
ILUSTRASI KALENDER OKTOBER.
Foto: Freepik
Medan -

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum mengenang pentingnya ideologi negara. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah tanggal ini termasuk hari libur nasional atau tetap masuk kerja?

Yuk, simak penjelasan resmi pemerintah berikut agar tidak salah jadwal. Untuk diketahui, tahun ini Hari Kesaktian Pancasila 2025 mengangkat tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".

Apakah 1 Oktober 2025 Libur?

Dikutip detikNews, penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 tahun 1967. Dalam poin pertama Keppres itu, disebutkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila," demikian keterangan dalam Keppres tersebut.

Adapun menurut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober 2025 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila bukan merupakan libur nasional.

ADVERTISEMENT

Info Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2025, ada upacara yang digelar di Monumen Pancasila Sakti pada:

  • Hari, tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
  • Pukul: 08.00 WIB - selesai
  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
  • Pakaian:
    - Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
    - Wanita: Pakaian Nasional
    - TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III

Berikut beberapa ketentuan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025.

1. Upacara dilaksanakan secara luring penuh

2. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri atas:

  • Perwira Upacara
  • Komandan upacara
  • Pasukan upacara
  • Satuan Korsik Tipe "B"
  • Pewara

3. Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

  • Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Naskah Pembukaan UUDNRI Tahun 1945: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa: Menteri Agama RI

Bulan Oktober 2025 Tidak Ada Tanggal Merah

Mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada libur nasional maupun cuti bersama di bulan Oktober 2025. Sisa tanggal merah 2025 sampai akhir tahun ada di bulan Desember.

Dua tanggal merah terakhir di tahun 2025 merupakan libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Natal. Ini jadwalnya.

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads