DPRD Minta Pemprovsu Tingkatkan PAD dari Pelat BK-BB, Bukan Razia Pelat Lain

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 29 Sep 2025 10:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Medan -

Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib mengaku memberhentikan truk pelat BL dilakukan diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut dari pajak kendaraan. Fraksi PDIP DPRD Sumut menilai Pemprov Sumut harusnya meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan plat BK dan BB, bukan malah merazia pelat daerah lain.

"Untuk meningkatkan PAD Sumut dari pajak kendaraan bermotor maka validasilah secara menyeluruh, objektif dan transparan seluruh pelat BK dan BB yang ada, mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum, karena itu wilayah kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, pelat BL menjadi wilayah kewenangan Provinsi Aceh, jangan offside," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Sebab jumlah kendaraan pelat BK dan BB yang membayar pajak hanya 32 persen. Harusnya Pemprov Sumut fokus untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan plat BK dan BB bukan malah memblokir pelat daerah di luar Sumut.

"Sepanjang sepengetahuan kami pelat BK dan BB yang tervalidasi membayar pajak hanya 32 persen, kemana yang lainnya, inilah tugas gubernur dengan memvalidasi seluruh kendaraan bermotor pelat BK dan BB untuk ditagih pajaknya secara objektif tanpa tindakan subjektif, bukan memblok pelat daerah lain, kalau ini tidak dihentikan maka secara simultan bisa juga terjadi kepada pelat BK dan BB di daerah lain yang sebelumnya tidak terpikirkan," ujarnya.

Mangapul menjelaskan bahwa operasional seluruh kendaraan bermotor sepanjang memiliki STNK dan BPKB secara sah maka bisa beroperasional di seluruh Indonesia tanpa kecuali, karena hal tersebut terkait dengan distribusi barang dan jasa sebagai kegiatan ekonomi rakyat. Tindakan merazia pelat daerah lain dikhawatirkan mengganggu aktivitas ekonomi.

"Kita juga khawatir akibat tindakan ini juga dilakukan oleh provinsi lain terhadap pelat BK atau BB dan akan mengganggu aktivitas ekonomi terutama distribusi produksi rakyat Sumut yang harus dikirim ke berbagai daerah menggunakan transportasi darat pelat BK dan atau BB," jelasnya.

Sehingga Mangapul menilai tindakan rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution merazia pelat daerah lain tidak dapat dibenarkan. Tindakan itu dinilai dapat mengganggu stabilitas.

"Tindakan razia truk berpelat BL dengan alasan apapun tidak bijaksana dan tidak dapat dibenarkan, tindakan ini tidak sepaham dengan kita, rakyat Sumut tentang stabilitas keamanan, kebangsaan dan sirkulasi distribusi ekonomi dari berbagai tempat, tindakan dan kebijakan ini sangat berbahaya," tutupnya.



Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork