Aksi rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution merazia dan meminta pelat BL diubah ke BK viral di media sosial. Pemprov Sumut pun meminta maaf atas video tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansyah Harahap mengatakan jika maksud Asisten Administrasi Umum Sumut Muhammad Suib bukan melarang kendaraan pelat luar melintas di Sumut. Ia menilai semua kendaraan tetap berhak melintas di wilayah Sumut.
"Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut," kata Erwin Hotmansyah Harahap dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suib dinilai ingin mengajak kendaraan yang beroperasi di Sumut untuk menggunakan pelat BK maupun BB. Tujuannya agar pajak masuk ke Sumut guna memperbaiki kembali jalan di Sumut.
"Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan pelat BK atau BB, tujuannya sederhana supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara," ucapnya.
Erwin pun meminta maaf kepada masyarakat jika pesan yang tersampaikan berbeda. Pemprov Sumut disebut bakal memperbaiki komunikasi publik.
"Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik," tutupnya.
Sebelumnya sebuah video menampilkan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib memberhentikan sebuah truk plat BL dan meminta diganti ke plat BK di Kabupaten Langkat. Pemprov Sumut kemudian buka suara dan mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.
"Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, dan berusaha di Sumatera Utara, berharap bahwa semua pelat kendaraannya hendaknya pelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara," kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib dalam video yang diterima detikSumut, Senin (29/9).
Kendaraan yang diminta untuk mengubah pelat itu karena perusahaannya berada di wilayah Sumut. Suib pun mengimbau agar pengusaha di Sumut menyesuaikan pelat kendaraan mobil milik perusahaannya.
"Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan primadona Sumatera Utara sekitar lebih kurang 1,7 triliun. Oleh karena itu semua pengusaha kami imbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara dengan untuk pembangunan Sumatera Utara," sebutnya.
(dhm/dhm)