DPRD Sumut menggelar rapat paripurna pencopotan anggota DPRD Sumut Ajie Karim dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C, buntut video viral dugem bersama istrinya. Saat rapat paripurna itu, Ajie tidak hadir.
Agenda rapat paripurna ini adalah penandatangan nota kesepakatan antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2025 serta perubahan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut.
Pantauan detikSumut, Selasa (16/9/2025), tempat duduk Ajie Karim berada di bagian paling belakang sebelah kanan. Terlihat, kursi Ajie Karim itu kosong.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Aripay Tambunan mengatakan dirinya ikut dalam rapat paripurna itu. Dia menyebut Ajie tidak hadir dalam rapat tersebut.
"(Ajie) nggak ada (datang)," kata Aripay saat dikonfirmasi detikSumut.
Sementara Budi yang ditugaskan untuk menggantikan Ajie Karim, kata Aripay, turut hadir.
"(Budi) datang," jelasnya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sumut Gusmiyadi mengatakan bahwa meskipun Ajie tidak hadir dalam rapat paripurna pergeseran posisi tersebut, hal itu tidak menjadi masalah.
"Itu nggak ada masalah, prinsipnya Fraksi Gerindra tadi melakukan rotasi langsung disahkan pimpinan sidang," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Ajie Karim dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C, usai viral dugem bersama istrinya. Kini, Ajie Karim dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi A.
"Iya (Ajie Karim digeser), pergantian posisi, bukan pergantian sebagai anggota DPR. Iya, (sekretaris komisi C) ke Komisi A jadi anggota biasa," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang saat dikonfirmasi detikSumut.
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(mjy/mjy)