Bantuan pangan beras 10 Kg untuk dibagikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) kembali dilanjutkan. Bantuan tersebut akan diberikan pada Oktober dan November 2025.
Dilansir detikNews, kelanjutan bantuan pangan ini termasuk 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025. Anggaran yang telah digelontorkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp 7 triliun.
"Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengungkap ada opsi bantuan pangan beras itu akan diperpanjang sampai Desember. Namun, kebijakan itu masih menunggu evaluasi dan menyesuaikan realisasi anggaran.
"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember," ujarnya.
Berikut ini lengkap 8+4+5 program stimulus Ekonomi 2025 yang resmi dirilis pemerintah:
8 Program Akselerasi Program 2025
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun).
- Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
- Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
4 Program Dilanjutkan di Program 2026
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UM KM
- Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
- PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya
(APBN 2026) - Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
- Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
- Replanting di Perkebunan Rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi Tambak Pantura
- Modernisasi Kapal Nelayan
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)