Bobby Nonaktifkan Direktur RSJ Prof Ildrem, Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Bobby Nonaktifkan Direktur RSJ Prof Ildrem, Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 14 Sep 2025 11:01 WIB
Ismail Lubis saat memimpin apel pagi di RSJ Prof M Ildrem (Instagram RSJ Prof M Ildrem)
Foto: Ismail Lubis saat memimpin apel pagi di RSJ Prof M Ildrem (Instagram RSJ Prof M Ildrem)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof M Ildrem, Ismail Lubis. Ismail dinonaktifkan sejak Jumat (12/9).

"Iya benar dinonaktifkan, sejak Jumat kemarin," kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Minggu (14/9/2025).

Sulaiman menjelaskan jika Ismail dinonaktifkan karena adanya temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat. Ismail diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menentukan besaran jasa pelayanan medis atau tunjangan dalam anggaran tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya penyalahgunaan wewenang dalam jasa pelayanan medis," jelasnya.

Pegawai di RSJ Prof M Ildrem disebut mendapat tunjangan dalam hal jasa pelayanan medis. Ismail diduga menentukan besaran jasa pelayanan medis itu tanpa analisis dan tidak sesuai sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun, berdasarkan temuan Inspektorat, ada kelebihan bayar jasa pelayanan medis itu sebesar Rp 564 juta. Ismail kemudian diminta untuk mengembalikan itu tapi hingga saat ini belum dikembalikan sehingga berujung penonaktifan.

Ismail sendiri dilantik sebagai Direktur RSJ Prof M Ildrem pada Kamis, (5/1/2023). Ismail dilantik oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjadi Gubsu.

Sebelum menjadi Direktur RSJ Prof M Ildrem, Ismail menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut sejak September 2021. Ismail sendiri juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads