Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Jo Sembiring mengungkap ada dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator Ferry Irwandi. Pihaknya pun berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan tersebut.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Jo Sembiring di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Senin (8/9/2025).
Namun ia belum mau menjelaskan terkait temuan tersebut. Menurutnya hal itu nantinya menjadi tugas penyidik. Pihaknya pun mengatakan akan melanjutkan temuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelas Jo Sembiring.
Ia juga mengaku telah berupaya menghubungi Ferry Irwandi yang juga pendiri Malaka Project tersebut. Namun tidak dapat dihubungi.
"Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena, dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," ungkapnya.
Sementara, Ferry Irwandi sendiri ketika dihubungi mengaku belum mengetahui apa-apa terkait temuan yang disebut-sebut Dansat Siber TNI tersebut.
"Saya belum tahu apa-apa," ujar Ferry saat dikonfirmasi.
(nkm/nkm)