Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah posisi direksi dan komisaris BUMD milik Pemprov Sumut. Sementara untuk jabatan di PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PSSU) tidak ada yang dinyatakan lulus.
Pengumuman hasil seleksi administrasi itu tertuang dalam tiga surat yang diunggah di website resmi Pemprov Sumut yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Effendy Pohan. Surat itu bernomor: 138/PANSEL-BUMD/2025, 139/PANSEL-BUMD/2025, 140/PANSEL-BUMD/2025, dan 141/PANSEL-BUMD/2025
"Hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Direksi Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis dalam salah satu surat pengumuman yang dilihat, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari enam jabatan yang dibuka seleksinya, ada tiga jabatan yang dinyatakan tidak ada yang lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan. Ketiga jabatan itu adalah Direktur Operasional PD Aneka Industri dan Jasa Sumut, anggota Komisaris dan Direktur Operasional PT PSSU.
"Tidak terdapat peserta yang memenuhi syarat penilaian untuk dilanjutkan ke tahap wawancara akhir," imbuhnya.
Sementara peserta yang dinyatakan lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan di lima jabatan tersebut bakal mengikuti wawancara akhir. Wawancara akhir itu awalnya dijadwalkan Kamis (4/9), namun diubah menjadi hari ini di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan BUMD Sumut
PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara
• Anggota Komisaris
-
• Direktur Operasional
-
Perumda Tirtanadi
• Direktur Air Limbah
1. Ikrimah Hamidy
2. Radiah
3. Lokot Parlindungan Siregar
PD Aneka Industri dan Jasa
• Direktur Utama
1. Swangro Lumban Batu
2. Mohammad Rezeki Asdani
3. Ahmad Gafar Mubarak
• Direktur Operasional
-
PT Perkebunan Sumatera Utara
• Direktur
1. Uswatul Hasan
2. Heri Indra Harahap
3. Muhammad Arif
(astj/astj)