Pemkot Medan Batalkan Kebijakan Parkir Berlangganan Era Bobby Nasution

Pemkot Medan Batalkan Kebijakan Parkir Berlangganan Era Bobby Nasution

Arfah - detikSumut
Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengecek aduan masyarakat adanya praktik parkir manual di kawasan parkir elektronik. Ini hasilnya. (dok Istimewa)
Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan mengecek aduan masyarakat adanya praktik parkir manual di kawasan parkir elektronik.. (dok Istimewa)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membatalkan kebijakan parkir berlangganan yang menggunakan stiker. Metode parkir berlangganan ini sebelumnya diluncurkan saat Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

Hal ini diketahui dari unggahan Dishub Kota Medan di Instagram dikutip, Senin (25/8/2025). Dishub Medan melalui unggahannya menyebut sedang melakukan pengawasan dan penertiban pelayanan parkir.

"Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Dishub Medan menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan dengan barcode sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan," tulis Dishub dalam unggahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dishub memastikan penarikan tarif parkir dilakukan secara konvensional. Masyarakat diminta untuk membayar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian, tidak ada lagi penggunaan barcode sebagai tanda parkir berlangganan, dan seluruh juru parkir diarahkan untuk menerapkan pola pelayanan parkir sesuai ketentuan tersebut," sebut Dishub Kota Medan.

Dishub Medan berharap dengan pola konvensional ini dapat membuat pelayanan parkir di Kota Medan semakin baik. Selain itu, Dishub berharap agar terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar.

Untuk diketahui, parkir berlangganan menggunakan barcode di Kota Medan diluncurkan dan diterapkan pada Juli 2024. Saat itu, Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota Medan dan secara langsung meluncurkan program parkir berlangganan ini.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads