Kangen Anak-anak, Nikita Mirzani Minta Penangguhan Penahanan

Seleb

Kangen Anak-anak, Nikita Mirzani Minta Penangguhan Penahanan

Muhammad Ahsan Nurijal - detikSumut
Jumat, 22 Agu 2025 13:30 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto: Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Nikita Mirzani, terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini, ia menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Persidangan yang digelar Kamis (21/8/2025) menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum, yakni Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita. Seusai sidang, Nikita menegaskan bahwa pengajuan penangguhan merupakan hak setiap terdakwa.

"Penangguhan kan memang boleh, ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan," ujar Nikita dilansir detikHot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan utama pengajuan permohonan tersebut adalah kerinduan pada anak-anaknya. Nikita mengaku penahanan yang dijalani sudah cukup lama sejak ditetapkan tersangka atas laporan Reza Gladys pada 4 Maret 2025.

"Ya, (alasannya) anak sih karena sudah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam gitu. Sudah terlalu lama," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Nikita menambahkan, ini merupakan kali pertama dirinya mengajukan penangguhan penahanan. Ia berharap hakim bisa mempertimbangkan lamanya proses persidangan. "Ini yang pertama. Biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan," tuturnya.

Sebelumnya, Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman lewat media elektronik terhadap Reza Gladys. Mereka juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban. Jaksa menuntut keduanya berdasarkan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE (UU No. 1 Tahun 2024), serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads