Pemkab Pakai Rp 2,6 Miliar untuk Rehab Gedung Setda Aceh Tamiang

Aceh

Pemkab Pakai Rp 2,6 Miliar untuk Rehab Gedung Setda Aceh Tamiang

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Selasa, 19 Agu 2025 13:01 WIB
Logo Pemkab Aceh Tamiang
Foto: Logo Pemkab Aceh Tamiang (Dok. Website Pemkab Aceh Tamiang)
Aceh Tamiang -

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyiapkan anggaran Rp 2,6 miliar untuk melakukan rehabilitasi Gedung Sekretariat Daerah. Anggaran ini menggunakan APBD 2025.

Tender rehabilitasi ini memiliki kode 10061488000 dan nomor RUP 60015392. Proyek ini dibuat pada 19 Juli 2025.

"Nilai pagu paket Rp 2.608.500.000, nilai HPS paket Rp 2.608.071.265," demikian informasi tentang tender dikutip dari SPSE Aceh Tamiang, Selasa (19/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 34 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini. Pemenang tender sudah diumumkan yaitu CV. Atthariq Beujaya yang berada di Jalan Hajar, Dusun Sepakat, Gampong Blang Seunibong, Kota Langsa.

"Lokasi pekerjaan konstruksi/pekerjaan rehab Gedung Sekretariat Daerah akan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Karang Baru," tulis SPSE.

ADVERTISEMENT




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads