Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program untuk menjamin stabilitas keuangan di masa pensiun. Saldo JHT dapat dicairkan apabila Penerima memenuhi Kriteria Pengajuan Klaim.
Dokumen persyaratan klaim JHT BPJS yang dibutuhkan pun berbeda-beda, tergantung sang Penerima. Dalam artikel berikut, detikSumut hadirkan cara cek dan cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang ada 4 metode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025
- Buka aplikasi JMO di smartphone lalu pilih menu Jaminan Hari Tua
- Di halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Cek Saldo
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Cek Saldo
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
- Saldo JHT ditampilkan beserta data yang dilaporkan
Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online:
- Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah Dokumen Persyaratan.
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang:
- Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang
- Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah Dokumen Persyaratan.
- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
- Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Prioritas:
- Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 - 15.30 hari kerja (kecuali hari libur atau kondisi lain).
- Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
- Menyampaikan kondisi peserta kepada petugas agar dapat dipersilahkan untuk mengambil antrian khusus.
- Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
- Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat SPO:
- Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 - 15.30 hari kerja atau jam operasional Bank (kecuali hari libur atau kondisi lain).
- Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
- Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
- Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Demikian cara cek dan cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang ada 4 metode. Semoga membantu, detikers!
ADVERTISEMENT
(nkm/nkm)