Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bakal direhabilitasi tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 60150998.
"Rehabilitasi Gedung PKK Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Dinas PUPR Sumut. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar bersumber dari APBD Sumut 2025.
"Total Pagu: Rp 4.003.340.000," imbuhnya.
Proyek ini bakal menggunakan metode tender. Paket ini sendiri diumumkan 28 Juli 2025 dan pelaksanaan kontrak dijadwalkan Agustus 2025.
(dhm/dhm)