Islam Larang Mencabut Uban, Berikut Ini Alasannya

Kristina - detikSumut
Selasa, 05 Agu 2025 06:29 WIB
Foto: Ilustrasi uban. (Thinkstock)
Jakarta -

Munculnya uban mungkin akan membuat sebagian orang merasa kurang percaya diri, terlebih jika uban muncul di usia yang terhitung masih muda. Namun dalam Islam, ternyata uban bisa mendatangkan kebaikan sehingga dilarang dicabut.

Dilansir detikHikmah, dalam Islam larangan mencabut uban bersandar pada hadits shahih yang diriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dari Nabi Muhammad SAW. Hadits ini dipaparkan Imam an-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin bab larangan mencabut uban yang tumbuh di janggut, kepala, atau bagian tubuh lainnya.

Rasulullah SAW bersabda, "Jangan kalian mencabut uban karena sesungguhnya uban itu merupakan cahaya orang Islam kelak pada hari kiamat." (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i)

Menurut At-Tirmidzi, hadits tersebut hasan, sementara Al-Albani menyatakan hasan shahih.

Dalam Sunan an-Nasa'i terdapat riwayat Qutaibah yang mengabarkan bahwa Abdul Aziz mengatakan dari Umarah bin Ghaziyyah dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah SAW pernah melarang untuk mencabut uban.

Alasan Mencabut Uban Dilarang Bagi Umat Islam

Rasulullah SAW menyampaikan alasan melarang mencabut uban karena uban adalah cahaya orang Islam di hari kiamat. Dalam buku Ayat-Ayat Cahaya karya Brilly El-Rasheed, dijelaskan bahwa Nabi SAW atas wahyu Allah SWT menetapkan uban sebagai kebaikan sekaligus peningkat derajat pemiliknya di akhirat. Selain itu, uban merupakan karunia cahaya dari Allah SWT.

Penjelasan itu mengacu pada riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة

Artinya: "Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat. Siapa yang memiliki sehelai uban dalam Islam (dia muslim), maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat." (Shahih Ibnu Hibban)

Menurut penjelasan penulis, uban mengandung empat manfaat bagi pemiliknya, 1) mendapat cahaya di akhirat, 2) mendapat satu kebaikan, 3) menghapus kesalahan, dan 4) meninggikan derajat pada setiap helainya.



Simak Video "Rambut Beruban Padahal Usia Masih Muda, Kok Bisa?"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork