Ruangan Komisi-Pimpinan DPRD Sumut Direhab Pakai Rp 1,6 M

Ruangan Komisi-Pimpinan DPRD Sumut Direhab Pakai Rp 1,6 M

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 01 Agu 2025 11:20 WIB
RDP tertutup Komisi E DPRD Sumut soal polemik siswi SMAN 8 Medan tak naik kelas. (Nizar Aldi)
Foto: Ilustrasi. Salah satu ruangan di DPRD Sumut. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Ruangan komisi hingga pimpinan DPRD Sumut bakal direhabilitasi tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,6 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Proyek ini dipecah ke dalam dua paket di bawah Sekretariat DPRD Sumut.

Paket pertama yakni rehabilitasi ruangan pimpinan DPRD Sumut dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 59807404. Pimpinan DPRD Sumut terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rehabilitasi Ruang Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

Anggaran yang disiapkan untuk paket ini mencapai Rp 870,9 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD Sumut 2025.

"Total Pagu: Rp 870.950.000," imbuhnya.

Sementara paket kedua memiliki kode RUP: 59807039. Paket ini diberi nama rehabilitasi ruang Komisi DPRD Sumut.

Anggaran yanh disiapkan untuk paket ini sebesar Rp 786 juta. Sehingga total kedua paket ini mencapai Rp 1,6 miliar.

Paket ini diumumkan pada 22 Juli 2025. Metode pemilihan pengerjaan proyek ini melalui proses tender.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads