Mulai Besok, Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan Penuh

Mulai Besok, Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan Penuh

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 31 Jul 2025 19:58 WIB
Ribuan bendera Merah Putih dipasang di kawasan objek wisata Poetoek Suko, Trawas, Mojokerto. Pengibaran ribuan bendera itu dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75
Foto: Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta -

Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan nasional untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Adapun salah satu imbauan tersebut adalah memasang bendera merah putih.

Dilansir detikNews, informasi pemasangan bendera merah putih untuk HUT ke-80 RI Tahun 2025 tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025. Mengutip dari surat edaran tersebut, Kamis (31/7/2025), pemerintah mengumumkan tema besar peringatan HUT ke-80 RI adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu masih berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus 2025. Pengibaran bendera merah putih berlangsung selama sebulan penuh.

"Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025." demikian bunyi poin ketiga dari surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads