Pemkab Simalungun Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Rehab Gedung DPRD

Pemkab Simalungun Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Rehab Gedung DPRD

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Sabtu, 26 Jul 2025 07:00 WIB
Logo Pemkab Simalungun
Foto: Logo Pemkab Simalungun (Dok. Situs Pemkab Simalungun)
Simalungun -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk pembangunan Gedung DPRD Simalungun. Pembangunan ini menggunakan APBD 2025.

"Rehabilitasi Gedung DPRD Kab. Simalungun di Pamatang Raya," demikian nama tender dikutip dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Simalungun dikutip, Sabtu (26/7/2025).

Kode tender ini 10052697000 dan kode RUP 58904860. Tender dibuat pada 29 Juni 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp 1.500.000.000, nilai HPS paket Rp 1.459.650.000," tulis SPSE.

ADVERTISEMENT

Sudah ada 61 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan tender ini. Tender ini akan dikerjakan selama 150 hari.




(afb/afb)


Hide Ads