Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka Kasus Korupsi

Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka Kasus Korupsi

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Sabtu, 28 Jun 2025 18:29 WIB
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi Kota Medan Topan Ginting
Foto: Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting terjaring OTT KPK. Saat ini, Topan Ginting dan empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Padahal, Topan diketahui baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut lebih kurang selama 4 bulan. Berikut ini detikSumut rangkum profil singkat Topan Ginting yang merupakan Kadis PUPR Sumut tersangka kasus korupsi proyek jalan.

Profil Singkat Topan Ginting

  • Nama lengkap: Dr. Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP
  • Tanggal lahir: 7 April 1983
  • Usia: 42 tahun
  • Jabatan: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara

Perjalanan Karier Topan Ginting

Pada 24 Februari 2025 lalu, Topan Ginting dilantik menjadi Kadis PUPR Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Sumut Surya. Saat ini, Topan juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Topan menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Topan Ginting adalah alumni STPDN tahun 2007 yang kemudian langsung bertugas di Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan.

Topan mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan. Setelah itu, Topan berpindah posisi menjadi salah satu kepala bidang di Diskominfo Medan. Pada tahun 2019, Topan dipercaya menjabat Camat Medan Tuntungan.

ADVERTISEMENT

Lalu, Bobby Nasution yang saat itu menjabat Wali Kota Medan mengangkat Topan Ginting sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan. Dan baru-baru ini, Topan Ginting terkena OTT KPK terkait kasus korupsi jalan.

Topan Ginting Jadi Tersangka

KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam OTT di Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting.

Proyek jalan yang ditangani Topan Ginting dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

Demikian profil singkat Topan Ginting yang merupakan Kadis PUPR Sumut tersangka kasus korupsi proyek jalan.




(mjy/mjy)


Hide Ads