Pemkot Siantar Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Bangun Kantor Camat

Pemkot Siantar Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Bangun Kantor Camat

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 23 Jun 2025 07:00 WIB
Logo Pemkot Pematangsiantar
Foto: Logo Pemkot Pematangsiantar (Dok. Pemkot Pematangsiantar)
Pematangsiantar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan Kantor Camat Siantar Barat. Pembangunan ini menggunakan APBD 2025.

Hal ini diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Pematangsiantar dikutip, Senin (23/6/2025). Tender ini memiliki kode 10037224000 dan nomor RUP 56221737.

Tender dibuat pada 23 Mei 2025. Proyek ini dikerjakan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp. 2.500.000.000, nilai HPS paket Rp 2.500.000.000," demikian tertulis di LPSE.

Pengerjaan bangunan ini akan dilakukan di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Pelaksanaan tender selama 180 hari kerja.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, sudah ada 100 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads