Barang Rampasan Korupsi yang Dilelang Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Video News

Barang Rampasan Korupsi yang Dilelang Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 14 Jun 2025 17:59 WIB
Jakarta - Aset dan barang hasil rampasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan mengenai status hukum syariah dari barang lelang hasil koruptor.

Lalu bagaimana status hukumnya barang yang dilelang itu, haram atau halal? (afb/afb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads