Penanganan Sampah di Pekanbaru Tuntas 80 Persen, Dikebut Siang-Malam

Riau

Penanganan Sampah di Pekanbaru Tuntas 80 Persen, Dikebut Siang-Malam

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 13 Jun 2025 12:25 WIB
Dinas LHK Pekanbaru saat proses pengangkutan sampah beberapa waktu lalu. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Foto: Dinas LHK Pekanbaru saat proses pengangkutan sampah beberapa waktu lalu. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru memastikan tumpukan sampah terangkut 80 persen. Penanganan nyaris tuntas setelah Pemkot Pekanbaru bersama para pihak berjibaku siang dan malam setelah putus kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Penanganan nyaris tuntas setelah semua kekuatan dikerahkan mengatasi sampah tumpukan yang tak diangkut oleh PT EPP. Terutama sepekan jelang kontrak diputus karena terjadi banyak persoalan dan kini ditangani DLHK dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

"Tiga hari pasca pemutusan kontrak dengan pihak ketiga, Pak Wali langsung mengambil alih pengelolaan sampah. Beliau melakukan monitoring, pengecekan dan memberikan arahan kepada seluruh stake holder secara berkala dengan Pak Wawako juga," ungkap Reza, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persentase sampah terangkut itu berada baik di pemukiman masyarakat maupun jalan protokol Kota Pekanbaru. Pihaknya memastikan bahwa proses pengangkutan akan terus dilakukan hingga sampah benar-benar teratasi.

"Pasti, kami terus maksimalkan. Bahkan malam tadi kami sama Pak Wali masih rapat membahas persoalan sampah ini. Insha Allah akan maksimal dan mohon dukungan masyarakat juga untuk sama-sama menjaga lingkungan," tegas Reza.

ADVERTISEMENT

Pasca putus kontrak, Pemkot Pekanbaru akan mengembalikan pengelolaan sampah kepada Dinas LHK. Dimana, pihaknya akan mencari cara terbaik agar pengelolaan sampah bisa terlaksana baik baik dari hulu hingga ke hilir.

"Perintah Pak Wali Kota harus semaksimal mungkin. Ini kami akan terus upayakan siang-malam, agar persoalan sampah ini bisa selesai dengan cepat secepatnya," ujar Reza.

Dalam mendukung kebijakan itu, Dinas LHK Pekanbaru juga mengadakan sosialisasi ke masyarakat. Masyarakat diminta tidak lagi membuang sampah sembarangan dan bisa ke TPS resmi.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads