4 Pelaku Bakar Pos-5 Rumah Karyawan di Siak Jadi Tersangka

Riau

4 Pelaku Bakar Pos-5 Rumah Karyawan di Siak Jadi Tersangka

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 12 Jun 2025 15:01 WIB
Kondisi pasca rumah karyawan PT SSL di Siak dibakar. (Dok Istimewa)
Foto: Kondisi pasca rumah karyawan PT SSL di Siak dibakar. (Dok Istimewa)
Siak -

Polisi mengamankan delapan orang buntut pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak. Dari delapan orang diamankan itu, empat ditetapkan tersangka.

"Kami amankan ada delapan orang, cuma yang kami jadikan tersangka empat," kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy kepada detikSumut, Kamis (12/6/2025).

Selain empat pelaku itu, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Termasuk pelaku perusakan kendaraan yang berujung pembakaran pos dan rumah karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan kita kembangkan terus," kata Eka.

Eka mengaku tak mempersoalkan adanya aksi. Namun jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir.

ADVERTISEMENT

"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi-aksi, tapi jangan anarkis," tegas Eka.

Diketahui, massa membakar pos hingga rumah karyawan PT SSL pada Kamis (11/6) kemarin. Aksi pembakaran dipicu konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Tak hanya pos keamanan dan lima rumah saja. Massa juga merusak kendaraan dan fasilitas lain yang ada di kompleks di Desa Tumang, Siak.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads