Pemprov Sumut Anggarkan Dana Hibah Partai Politik, Segini Besarannya

Pemprov Sumut Anggarkan Dana Hibah Partai Politik, Segini Besarannya

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 12 Jun 2025 09:23 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Medan -

Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp 35 miliar untuk bantuan dana hibah bagi partai politik di Sumut. Partai politik yang mendapat bantuan dana hibah adalah pemilik kursi di DPRD Sumut periode 2024-2029.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Penganggaran dana hibah ini berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut.

Bantuan dana hibah tersebut disebar ke dalam 11 paket sesuai jumlah partai politik di DPRD Sumut. Misalnya paket dana hibah bagi PDIP memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 40190123.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama Paket: PDI Perjuangan. Uraian Pekerjaan: belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Kamis (12/6/2025).

Besaran dana hibah sendiri disesuaikan dengan jumlah suara partai politik saat Pemilu 2024 yang lalu. Berdasarkan hitungan, partai politik mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 5 ribu per suara.

ADVERTISEMENT

Misalnya Golkar yang memperoleh suara terbanyak di DPRD Sumut mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 6,8 miliar. Golkar sendiri memperoleh 1.377.466 suara di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi KPU.

Berikut Bantuan Hibah ke Partai Politik di Sumut

1. Golkar

  • Jumlah Suara: 1.377.466
  • Jumlah Kursi: 22
  • Dana Hibah: Rp 6.887.330.0000

2. PDIP

  • Jumlah Suara: 1.351.012
  • Jumlah Kursi: 21
  • Dana Hibah: Rp 6.755.060.000

3. Gerindra

  • Jumlah Suara: 927.280
  • Jumlah Kursi: 13
  • Dana Hibah: Rp 4.636.400.000

4. NasDem

  • Jumlah Suara: 723.375
  • Jumlah Kursi: 12
  • Dana Hibah: Rp 3.616.875.000

5. PKS

  • Jumlah Suara: 720.657
  • Jumlah Kursi: 10
  • Dana Hibah: Rp 3.603.285.000

6. Demokrat

  • Jumlah Suara: 497.038
  • Jumlah Kursi: 5
  • Dana Hibah: Rp 2.485.190.000

7. PAN

  • Jumlah Suara: 423.939
  • Jumlah Kursi: 6
  • Dana Hibah: Rp 2.119.695.000

8. PKB

  • Jumlah Suara: 353.840
  • Jumlah Kursi: 4
  • Dana Hibah: Rp 1.769.200.000

9. Hanura

  • Jumlah Suara: 300.963
  • Jumlah Kursi: 5
  • Dana Hibah: Rp 1.504.815.000

10. PPP

  • Jumlah Suara:183.648
  • Jumlah Kursi: 1
  • Dana Hibah: Rp 918.240.000

11. Perindo

  • Jumlah Suara: 152.515
  • Jumlah Kursi: 1
  • Dana Hibah: Rp 762.575.000



(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads