Kapan Tahun Ajaran Baru Siswa SMA di Sumut? Ini Jadwalnya

Kapan Tahun Ajaran Baru Siswa SMA di Sumut? Ini Jadwalnya

Felicia - detikSumut
Sabtu, 07 Jun 2025 11:30 WIB
Ilustrasi siswa sma
Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Medan -

Pemprov Sumut akan menerapkan pelaksanaan sekolah lima hari untuk SMA/SMK negeri maupun swasta, termasuk SLB mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Lantas kapan tahun ajaran baru akan dimulai?

Tahun ajaran baru untuk SMA menjadi momen yang dinantikan untuk calon siswa. Sebab, mereka akan memulai petualangan baru dalam hidupnya dari semula putih biru menjadi putih abu-abu.

Begitu juga murid SMA yang naik jenjang dari kelas X ke kelas XI, mungkin sudah menantikan momen tahun ajaran baru. Masa pergantian semester diharapkan membawa suasana dan tantangan baru usai berakhirnya libur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para siswa, guru, maupun orang tua sudah mulai dapat mempersiapkan diri sebelum jadwal masuk sekolah, nih.


Kapan Tahun Ajaran Baru Siswa SMA di Sumut?

  • Pendaftaran SPMB Cabdis wilayah 7 s.d 14 (Prestasi SMA): 2-8 Juni 2025
  • Pendaftaran SPMB Cabdis wilayah 1 s.d 6 (Prestasi SMA): 9-14 Juni 2025
  • Validasi dan Masa Sanggah PPDB Tahap II: 2-14 Juni 2025
  • Pengumuman SPMB Tahap II: 17 Juni 2025
  • Pendaftaran Ulang/Lapor SPMB Tahap II: 20-26 Juni 2025

Sementara itu, Kalender Pendidikan SMA/SMK dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diakhiri pada tanggal 5 Juni 2025 dengan rincian sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Penilaian/Asesmen Akhir Semester Genap: 2-9 Juni 2025
  • Pembagian Rapor Semester Genap: 21 Juni 2025
  • Libur Semester Genap: 23 Juni-5 Juli 2025

Tahun ajaran baru di setiap daerah berbeda tergantung kebijakan masing-masing Dinas Pendidikan. Kalender pendidikan T.A 2025/2026 dari Disdik Sumut belum tersedia sehingga tahun ajaran baru diperkirakan mulai di minggu kedua atau ketiga Juli 2025.

Jalur SPMB SMA 2025

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah membuka SPMB untuk jenjang SMA tahun ajaran 2025-2026. Perbedaan penting dari tahun sebelumnya adalah istilah jalur "zonasi" diganti menjadi "domisili".

  • Seleksi Jalur Afirmasi (Ekonomi tidak mampu dan Disabilitas )30%
  • Seleksi Jalur Mutasi (Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru/Tendik) 5%
  • Seleksi Jalur Domisili 30%
  • Seleksi Jalur Prestasi (Prestasi Nilai Raport Lomba Akademik dan Lomba Non akademik) 35%

Syarat SPMB SMA 2025

Sebelum mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA tahun ajaran 2025-2026, detikers perlu mengetahui apa saja persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon siswa baru. Pahami secara teliti, ya!

  • Calon siswa baru berumur maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran
  • Calon siswa baru telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah dan dokumen lain yang sah menyatakan kelulusan
  • Calon siswa baru SMA wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB

Nama orang tua/wali calon siswa baru harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada raport dan ijazah jenjang sebelumnya.




(astj/astj)


Hide Ads