Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Penguasaan Lahan BMKG

Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Penguasaan Lahan BMKG

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 26 Mei 2025 16:45 WIB
Polisi menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (Taufiq S/detikcom)
Foto: Polisi menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (Taufiq S/detikcom)
Tangerang Selatan -

Kasus penguasaan lahan BMKG di Tangerang Selatan masih terus bergulir. Polisi telah menangkap Ketua GRIB Jaya Tangsel, MYT dan menetapkannya senagao tersangka. MYT Juga kedapatan positif narkoba.

"Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di lansir detikNews, Senin (26/5/2025).

Dua kasus diusut polisi secara paralel. Mendalami kasus MYT terkait pendudukan lahan BMKG dan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut, baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan," ucapnya.

MYT ditangkap bersama 16 orang lainnya, Sabtu (24/5) sore saat berada di lokasi lahan BMKG yang diduduki tersebut, tepatnya di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Selain anggota GRIB Jaya, ada juga yang mengaku ahli waris.

ADVERTISEMENT

Saat melakukan penangkapan, polisi juga menemukan indikasi adanya pungli yang dilakukan anggota GRIB Jaya terhadap para pedagang kaki lima hingga penjual korban .

"Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," ucap dia.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads